You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Tawuran di Batu Ampar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah meninjau Posko Antitawuran di Jalan Batu Ampar 3, RT 09/03, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati.

"Posko ini harus tetap ada"

Dalam kunjungan tersebut Iin memastikan posko yang dibangun secara swadaya oleh warga tersebut dapat difungsikan secara optimal untuk mencegah terjadinya tawuran.

"Posko ini harus tetap ada dan tidak boleh dibongkar. Sehingga, bisa digunakan bersama-sama untuk pencegahan kasus tawuran maupun tindak kejahatan lainnya,"  ujarnya, Rabu (16/4).

Urban Farming Saung Aset Batu Ampar Diresmikan

Iin mengimbau agar jajarannya, khususnya di tingkat kelurahan dapat mengedepankan komunikasi yang efektif dengan warga agar semua program yang dijalankan dapat memberikan hasil optimal.

Sementara itu, Lurah Batu Ampar, Rusman Rusli mengatakan, warga juga harus ber sama-sama menjaga posko tersebut agar tidak disalahgunakan.

"Kawasan posko ini juga harus dijaga, termasuk dari pedagang yang mengokupasi area ini untuk berjualan," terangnya.

Sementara itu, Ketua RW 03, Kelurahan Batu Ampar, Abdullah berharap, keberadaan posko ini ke depan akan efektif mencegah terjadinya tawuran.

"Keberadaan posko ini juga sangat penting untuk mencegah adanya tindak kriminalitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik